
Yogyakarta, 17 April 2026 – Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Darunnajah (UDN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan tinggi. Acara penandatanganan ini dilangsungkan di Gedung Prof. Sardjito Lantai 3, Kampus Pusat UII, Yogyakarta.
Seremoni bersejarah bagi kedua institusi ini dihadiri langsung oleh pimpinan masing-masing kampus. Delegasi UII dipimpin oleh Rektor Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., sementara delegasi UDN dipimpin oleh Rektor Dr. Much Hasan Darojat yang turut didampingi oleh Wakil Rektor 3, Dr. Muhammad Irfanuddin Kurniawan.
Kolaborasi ini didorong oleh kuatnya kesamaan visi dan latar belakang kedua institusi, di mana keduanya dibangun di atas fondasi kelembagaan yang digerakkan oleh sistem wakaf dan yayasan. Melalui kemitraan ini, UII dan UDN berkomitmen untuk saling bertukar pengalaman. UDN berkeinginan untuk menyerap ilmu dari UII terkait tata kelola dan manajemen pendidikan tinggi, sementara UII tertarik untuk mempelajari ekosistem tradisi pesantren yang kokoh dari UDN.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UDN, Dr. Much. Hasan Darojat, memaparkan bahwa sejak beralih status menjadi universitas pada tahun 2022, UDN yang kini menaungi tiga fakultas dan 23 cabang pesantren tengah memprioritaskan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, UDN menggandeng mitra strategis seperti UII untuk menyekolahkan kader-kader pendidiknya ke jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3).
Menanggapi hal tersebut, Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, menyambut hangat dan membuka peluang lebar bagi para pendidik UDN untuk melanjutkan studi di kampus tertua nasional tersebut. Lebih lanjut, diskusi antar-pimpinan ini juga menyinggung potensi kolaborasi dalam program beasiswa untuk hafizh-hafizhah dan manajemen wakaf.
Meskipun terbilang baru berstatus universitas, UDN turut membagikan keberhasilan program internasionalisasinya yang kini telah menampung ratusan mahasiswa asing dari berbagai negara, seperti Pakistan, Mesir, hingga Afghanistan. Hal ini diyakini akan menjadi nilai tambah dalam sinergi kedua belah pihak ke depannya.
Sebagai tindak lanjut dari payung hukum MoU ini, UII dan UDN sepakat untuk segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kesepakatan teknis di tingkat fakultas. Kolaborasi lanjutan ini nantinya akan difokuskan pada peningkatan kualitas akademik, termasuk di bidang riset bersama hingga dorongan publikasi pada jurnal ilmiah terindeks Scopus.
